Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Kerja Obligasi Di Pasar Keuangan


Cara Kerja Obligasi Di Pasar Keuangan

Sebelum kita mengenal lebih jauh tentang obligasi, alangkah baik nya kita mengetahui apasih obligasi ini. Obligasi ini meupakan suatu istilah dari dalam pasar modal untuk menyebut sebuah surat pernyataan utang penerbit, biasanya obligasi ini terhadap pada para pemegang obligasi. Secara ringkasnya saja bahwa penerbit dari obligasi ini adalah para pihak yang berutang dan juga pemegang dari obligasi ini merupakan pihak dari yang berpiutang. Dalam sebuah obligasi, biasanya akan dituliskan jatuh tempo dari pembayaran utang beserta dengan bunganya (kupon) yang nantinya akan menjadi suatu kewajiban para penerbit obligasi terhadap para pemegang obligasi. Biasnaya jangka waktu dari obligasi yang berlaku di Indonesia ini pada umumnya 1 hingga dengan 10 tahun loh.

Diterbitkannya sebuah obligasi biasanya akan dilatarbelakangi oleh upaya untuk menghimpun sebuah dana dari masyarakat yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu sumber dari pendanaan dalam sebuah perusahaan tertentu. Bila kita tinjau dari sudut pandang para pebisnis, obligasi ini bisa akan dimanfaatkan untuk dapat mendapatkan sebuah dana yang segar demi berjalannya sebuah usaha. Sama hal nya dari perusahan yang sangat terkenal di indonesia bahkan sampai dengan manca negara ini yanki mayora memiliki Informasi Obligasi Mayora. Informasi obligasi dari Mayora ini diterbitkan bagi para masyarakat yang mungkin akan tertarik untuk membeli obligasi secara langsung dari penerbitnya. Seluruh informasi dari mayora ini bisa jadi bahan pertimbangan masyarakat untuk nanti nya ingin membeli obligasi ini kepada pihak mayora.

Sementara itu dari Negara biasanya akan memandang sebuah nilai dari obligasi ini sebagai salah satu sumber pendanaan untuk membiayai sebagian dari defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Tidak jauh berbeda dengan saham, obligasi ini juga bisanya akan diperjual belikan. Kalau ingin membeli sebuah saham kalian hanya tinggal mencari tahunya di Bursa Efek Indonesia (BEI), berbedahal nya dengan obligasi yang transaksinya jual belinya tidak dilakukan di BEI. Yang itu berarti bahwa obligasi ini akan didapatkan dari pihak para penerbit yang sepakat dalam melakukan jual beli dengan para pembeli. Tak heran lagi kenapa obligasi biasnaya masih belum terlampau familier oleh masyakarat. Ambil saja salah satu contohnya misalnya saja Pemerintah sebagai salah satu penerbit dari obligasi. Ketika Pemerintah akan menerbitkan sebuah obligasi, maka para investor yang berbondong-bondong untuk berminat membelinya bisanya akan mendapatkannya di agen-agen penjual. Pembelian yang melalui agen penjual biasanya mekanisme pembeliannya yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Biasanya juga Pemerintah akan menunjuk salah satu bank dan juga lembaga sekuritas nantinya akan sebagai salah satu agen dari penjual obligasi tersebut.